Evaluasi (Penilaian)
2.7. Evaluasi (Penilaian)
2.7.1. Pengertian Evaluasi
Istilah pengukuran dan penilaian merupakan istilah yang satu sama lain erat hubungannya, namun keduanya tidak memiliki arti yang sama. Kedua istilah ini sering digunakan secara terbalik-balik sehingga dapat menimbulkan pengertian yang salah. Pengukuran yang bahasa asingnya adalah Measurement, dan evaluasi dalam bahasa asingnya adalah evaluation. Kedua istilah ini digunakan dalam pendidikan khususnya dalam lingkungan sekolah. Pengukuran mengandung arti yang bersifat kuantitatif, sedangkan penilaian bersifat kualitatif.
Dalam hal ini Arikunto (1993 : 3) mengemukakan : ”Mengukur adalah membandingkan sesuatu dengan ukurannya, ukuran bersifat kuantitatif. Menilai adalah mengambil suatu keputusan terhadap sesuatu dengan ukuran baik atau buruk, penilaian kualitatif. Mengadakan evaluasi seperti kedua langkah di atas yaitu mengukur dan menilai”.
Sesuai dengan pendapat di atas, maka dapat dikatakan bahwa pengukuran suatu proses belajar, dimana guru memperoleh gambaran secara kuantitatif taraf dimana kemampuan yang telah dimiliki siswa. Evaluasi dalam pendidikan di sekolah merupakan suatu penilaan yang ditujukan terhadap aspek pribadi siswa. Evaluasi yang dimaksud disini adalah evaluasi dalam kegiatan pendidikan yang dilaksanakan oleh guru bidang studi tertentu yang menyajikan mata pelajaran di sekolah.
Evaluasi tidak hanya untuk mengetahui hasil pelaksanaan proses belajar mengajar, tetapi juga untuk mengetahui kemajuan dan perkembangan anak didik dalam proses belajar. Hasil evaluasi juga dapat dijadikan sebagai umpan balik bagi seorang guru dalam melaksanakan proses belajar mengajar selanjutnya.
2.7.2. Fungsi Evaluasi
Dari pengertian di atas, maka fungsi evaluasi dalam pendidikan adalah untuk mengetahui sejauh mana proses belajar mengajar yang telah dilaksanakan dalam kurikulum. Sehubungan dengan hal ini Ali (1994 : 24) menyatakan bahwa :
Evaluasi sebenarnya merupakan salah satu komponen pengukur derajat keberhasilan pencapaian tujuan dan keefektifan proses belajar mengajar yang dilaksanakan. Secara terperinci evaluasi ini berfungsi untuk :
1. Mengetahui apakah siswa dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
2. Mengetahui kondisi belajar yang disiapkan, apakah dapat menye-babkan siswa belajar.
3. Mengetahui dimana letak hambatan pencapaian tujuan tertentu.
4. Mengetahui apakah prosedur pengajaran berlangsung baik.
Berdasarkan kutipan di atas, dapat disimpulkan bahwa fungsi evaluasi dalam pendidikan digunakan untuk meningkatkan kemampuan belajar siswa semaksimal mungkin, juga sebagai kontrol terhadap keberhasilan proses belajar mengajar di sekolah.
2.7.3. Jenis - Jenis Evaluasi
Dalam rangka penilaian dan peningkatan mutu proses belajar mengajar seperti yang telah ditetapkan dalam kurikulum, diadakan kontrol terhadap hasil belajar. Sehubungan dengan hal itu Depdikbud (Anonymous, 1985 : 9) menggolongkan evaluasi dalam empat jenis, yaitu :
1. Penilaian formatif, berfungsi untuk memperbaiki proses belajar mengajar.
2. Penilaian sumatif, berfungsi untuk menentukan angka kemajuan atau hasil belajar siswa.
3. Penilaian penempatan, berfungsi untuk menempatkan siswa dalam situasi belajar mengajar pada program yang sesuai.
4. Penilaian diagnosis, berfungsi untuk membantu memecahkan kesulitan-kesulitan yang dialami siswa.
2.7.3.1. Evaluasi Formatif
Evaluasi ini dilakukan terhadap prestasi belajar siswa setelah mengikuti program pelajaran. Pelaksanaannya dapat berbentuk pretest maupun posttest. Evaluasi ini berfungsi untuk memperbaiki proses belajar mengajar kearah yang lebih baik ataupun memperbaiki satuan program pelajaran yang telah digunakan. Tujuan dilakukan evaluasi formatif yaitu untuk mengetahui hingga dimana penguasaan murid terhadap bahan yang telah diajarkan dalam suatu program satuan pelajaran. Aspek-aspek yang dinilai pada evaluasi formatif adalah yang berkenaan dengan hasil kemajuan belajar siswa meliputi pengetahuan, ketrampilan, sikap, dan penguasaan terhadap bahan pelajaran yang telah disajikan. Waktu pelaksanaan evaluasi formatif ini biasanya pada akhir proses belajar mengajar, namun dapat juga dilakukan pada awal, pertengahan proses pengajaran
2.7.3.2. Evaluasi Sumatif.
Evaluasi sumatif ini dilakukan untuk menilai prestasi belajar siswa setelah mengikuti pelajaran dalam satuan waktu, misalnya evaluasi tengah caturwulan, dan akhir caturwulan. Evaluasi ini berfungsi untuk menentukan angka/nilai siswa setelah mengikuti program pengajaran dalam satu caturwulan, semester, akhir tahun, atau akhir dari suatu program bahan pengajaran dari suatu unit pendidikan.
Selanjutnya evaluasi ini juga berfungsi untuk memperbaiki situasi belajar mengajar ke arah yang lebih baik serta untuk kepentingan penilaian selanjutnya. Tujuan dilakukan evaluasi ini adalah untuk mengetahui tingakt keberhasilan siswa dalam menyelesaikan bahan pelajaran untuk satu caturwulan, semester pada unit pelajaran. Biasanya aspek-aspek yang dinilai pada evaluasi sumatif adalah kemampuan belajar, meliputi pengetahuan, ketrampilan, sikap dan penguasaan murid tentang materi pelajaran yang telah diberikan. Waktu pelaksanaan yang tepat bagi evaluasi ini adalah pada akhir caturwulan, semester atau akhir tahun.
2.7.3.3. Evaluasi Penempatan
Evaluasi penempatan ini dilakukan agar siswa dapat berkembang sesuai dengan tingkat kemampuan dan potensi yang mereka miliki, maka perlu dipikirkan ketepatan penempatan siswa pada kelompok yang sesuai. Untuk menempatkan siswa pada kelompok, guru dapat menggunakan hasil dari kegiatan evaluasi hasil belajar sebagai dasar pertimbangan (Arikunto, 1993 : 10-11 ; Nurkancana dan Sumartana, 1986 : 4 - 5).
2.7.3.4. Evaluasi Diagnostik dan Pengembangan
Yang dimaksud dengan hasil dari kegiatan evaluasi untuk diagnostik dan pengembangan adalah penggunaan hasil dari kegiatan evaluasi hasil belajar sebagai dasar pendiagnosisan kelemahan dan keunggulan siswa beserta sebab-sebabnya (Arikunto, 1993 : 10; Nurkancana dan Sumartana, 1986 : 4), berdasarkan pendiagnosisan inilah guru mengadakan pengembangan kegiatan pembelajaran untuk meningkatkan hasil belajar siswa.
Komentar
Posting Komentar