PERKEMBANGAN PENYULUHAN PERTANIAN DAN PERANANNYA DALAM PEMBANGUNAN PERTANIAN



Oleh : Ir. Zakaria Ibrahim, MM



- Perkembangan dam Riwayat Singkat Penyuluhan Pertanian ini penulis sajikan sebagai kilas balik dalam menggambarkan perkembangan penyuluhan pertanian di tanah air, sekaligus sebagai upaya menyahuti semangat desentralisasi penyuluhan pertanian di Daerah dalam rangka menghadapi era globalisasi pembangunan khususnya dibidang pertanian.

- Semoga tulisan ini dapat memberi manfaat kepada semua pihak terutama bagi rekan-rekan penyuluh Pertanian yang berada di lapangan.
- Penyuluhan Pertanian adalah merupakan pendidikan non formal yang ditujukan kepada petani dan keluarganya dalam upaya merubah perilaku guna mencapai kehidupan yang sejahtera.

- Telah banyak sumbangan penyuluhan pertanian terhadap tercapainya tujuan dan sasaran pembangunan pertanian.

- Sejak kelahirannya secara formal pada tahun 1910 (Dengan didirikannya

- Dinas Penyuluhan Pertanian / Lanbouw Voorlichtings Dient). Pada kurun waktu yang cukup panjang tersebut dapat diraih berbagai kisah dan pengalaman yang berharga dalam perjalanan penyuluhan pertanian, baik bagi pengembangan ilmu maupun bagi dunia gunalaksana yang membawa masyarakat tani agar hidup lebih sejahtera.

- Pada tulisan ini tidak akan mengungkapkan sejarah perkembangan penyuluhan secara terperinci, melainkan merupakan “Review” (Kronologis) singkat dari perkembangan kegiatan penyuluhan pertanian di tanah air.
- Saat awal kegiatan penyuluhan pertanian dimulai dengan pola pendidikan / penyuluhan dengan methode “Tetesan minyak” (Oli Plag) yakni dalam kurun waktu tahun 1950 – 1960. Pada priode ini pengertian pembangunan Pertanian sebagaimana dikenal sekarang belum ada, penyuluhan pertanian masih merupakan satu-satunya usaha untuk meningkatkan Produksi.

- Pada periode tersebut semua petugas Dinas Pertanian Rakyat adalah penyuluh. Kegiatan penyuluhan yang dilaksanakan berupa anjang sana, obrolan sore, berbagai kegiatan kursus dan rapat-rapat di balai Desa. Proses adopsi terhadap teknologi yang disuluhkan terasa lambat dan produksi nyaris tidak meningkat.

- Kelambatan adopsi tidak semata-mata karena methoda tetesan minyak yang dilaksanakan saat itu. Namun juga akibat tekhnologi yang ada saat itu masih belum terlalu unggul dibandingkan dengan cara tradisional yang dilaksanakan petani.

- Pola Komando (terjadi dalam kurun waktu 1960 – 1970) pada priode ini hasrat mencapai swasembada beras mulai santer diteriakkan dan diusahakan yang harus dicapai dengan suasana Komando, dan methode tetesan minyak sudah mulai dikesampingkan.

- Dalam kurun waktu ini penyuluhan pertanian mengalami kemunduran, dengan sistem komando Penerapan tekhnologi seperti penggunaan pupuk mulai dicekokkan kepada petani.

- Cara komando ini merisaukan pakar-pakar penyuluhan pertanian terutama dari kalangan Cendikiawan di Perguruan Tinggi, yang memperingatkan bahwa dengan cara paksaan akhirnya tidak akan membawa manfaat dalam kegiatan penyuluhan.

- Pada kurun waktu tersebut tepatnya dalam tahun 1963, Perguruan Tinggi IPB. Melakukan Pilot Proyek Demonstrasi Panca Usaha lengkap yang dilaksanakan dibeberapa desa di Kabupaten Kerawang dan menunjukkan bahwa methode Penyuluhan Pertanian yang murni pendidikan itulah akhirnya bisa menyakinkan petani terhadap manfaat dan keunggulan teknologi baru.

- Dengan “Demonstration Method” Petani dapat diyakinkan untuk menggunakan Teknologi baru.

- Pilot proyek inilah yang akhirnya berkembang menjadi BIMAS yang kita kenal sekarang.

- Pola pendidikan dalam mesin Pembangunan (Terjadi dalam kurun waktu 1970). Tahun 1970 dikenal sebagai tahun lahirnya Bimas Nasional yang disempurnakan (BND). Tahun ini juga dianggap sebagai permulaan bagi negara kita memasuki "Era Pembangunan Berencana"”

- Bimas Nasional yang disempurnakan (BND) merupakan rekayasa pembangunan ciptaan bangsa Indonesia sendiri.
- Pola pendidikan dalam pembangunan pertanian diawali pada Tahun ini, yang bersamaan dengan lahirnya program Bimas.

- Mesin pembangunan Pertanian BND mengandung misi tercapainya Swasembada pangan, memiliki pola dan tata kerja keorganisasian yang lengkap dan terorganisasi dengan pembiayaan yang cukup.

- Dengan lahirnya program Bimas (1970) maka penyuluhan pertanian ditegakkan dan dilahirkan kembali dengan sistim kegiatan penyuluhan menganut program BIMAS yakni Penyuluhan massal dan Penyuluhan Domisili.

- Bimas yang merupakan program dan perangkat terpadu dalam mengkoordinasikan pelayanan, pengetahuan, teknologi, sarana dan perkreditan saat itu operasionalnya berada pada Dinas Pertanian Tanaman Pangan.

- Pada tahun 1976/1977 timbul kesadaran oleh para pemikir dan pelaksana penyuluhan bahwa azas pendidikan merupakan azas penyuluhan.

- Dan pada tahun 1976/1977 tersebut pemerintah Indonesia membentuk proyek penyuluhan Pertanian Tanaman Pangan (NFCEP) yang dalam penyelenggaraannya mendapat bantuan Dana Bank Dunia.

- Dalam penyelenggaraan penyuluhan tersebut diterapkan sistim kerja latihan dan kunjungan (La-Ku) dan pada saat itu pula disebut sebagai era kebangkitan penyuluhan Pertanian.

- Tahap pertama dan kedua operasional proyek penyuluhan NFCEF dengan sistem kerja La–Ku ini diterapkan di Propinsi yang merupakan sentra produksi utama komoditi tanaman pangan (terutama beras) yakni di Propinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I Jokyakarta, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, Bali, NTB, Daerah Istimewa Aceh, Kalimantan Barat dan Lampung.

- Melihat keadaan yang terus berkembang pada tahun 1980, Proyek Penyuluhan Tanaman Pangan (NFCEP) dikembangkan menjadi Proyek Penyuluhan Pertanian (NAEP) dimana operasional penyuluhan mencakup semua sub sektor lingkup pertanian dan kegiatan proyek dilaksanakan di seluruh propinsi.

- Sistim kerja Latihan dan Kunjungan (La – Ku) diterapkan dan diberlakukan disemua sub sektor yakni tanaman pangan, perkebunan, perikanan dan peternakan.

- Puncak keberhasilan penyelenggaraan penyuluhan berada pada priode ini dimana kegiatan penyuluhan telah mampu mendensiminasikan teknologi pertanian yang ditandainya dengan keberhasilan pemerintah berswasembada beras pada tahun 1984.

- Pada periode ini penyelenggaraan penyuluhan berjalan dengan pesat sesuai dengan institusi yang telah ditetapkan, yakni dengan menggunakan sistem kerja La-Ku-Si (Latihan – Kunjungan dan Supervisi.

- BPP (Balai Penyuluhan Pertanian) sebagai unit Kerja Penyuluhan Pertanian di Tingkat Kecamatan, benar-benar difungsikan keberadaannya dan merupakan Home Basenya penyuluhan pertanian di tingkat lapangan.

- Pada tahun 1986 institusi penguluhan pertanian mengalami kemajuan kembali dengan diawalinya Deptan melaksanakan otonomi dibidang penyuluhan pertanian yakni dengan diterbitkannya SK Bersama Mendagri dan Mentan tentang pedoman penye-lenggaraan penyuluhan pertanian yang antara lain berisi sebagai berikut :

1. BPP adalah unit organik di lingkungan Pemerintah Daerah Tingkat II yang dipimpin oleh seorang Kepala yang berada dan bertanggung jawab kepada Bupati KDH Tingkat II.

2. Penyuluhan pertanian ditempatkan diberbagai tempat baik ditingkat pusat, propinsi, Kabupaten Daerah Tingkat II, WKBPP dan WKPP.

3. Penyuluhan pertanian di Kabupaten Daerah Tingkat II ditempatkan pada Dinas-Dinas lingkup pertanian, Sekretaris Pelaksana Bimas, WKBPP dan WKPP dengan Satminkal pada Dinas Sub Sektor.

4. Terhitung sejak ditetapkan SK bersama tersebut semua aset yang ada di BPP dimiliki oleh Pemerintah Daerah Tingkat II.
- Pada periode ini penyelenggaraan penyuluhan pertanian lebih ditata sesuai dengan institusi yang berlaku saat itu, bidang tugas penyuluh pertanian lebih diarahkan sesuai dengan disiplin ilmu masing-masing sub sektor.
- Dan seiring dengan perjalanan kegiatan penyuluhan kemudian pada tahun 1996 kembali dikeluarkan Surat Keputusan bersama Mendagri dan Mentan
tentang pedoman penyelenggaraan penyuluhan pertanian, antara lain berisi bahwa :
• Kedudukan, Tugas dan Fungsi BIPP (pasal 7).
1. Pada setiap Kabupaten/Kotamadya Daerah Tingkat II dibentuk 1 (satu) BIPP, yang mempunyai wilayah kerja satu wilayah administrasi Kabupaten/Kotamadya Daerah Tingkat II, dipilih salah satu BPP yang telah ada, dan pembentukannya ditetapkan oleh Bupati/Walikota madya Kepala Daerah Tingkat II.
2. BIPP merupakan unit kerja organik penyuluhan pertanian yang kedudukannya berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati/Walikota madya Kepala Daerah Tingkat II.
3. Dan seterusnya

• Ketentuan Umum (Pasal 1).

1. Penyuluhan Pertanian adalah sistem pendidikan luar sekolah dibidang pertanian untuk petani-nelayan dan keluarganya serta anggota masyarakat pertanian agar dinamika dan kemampuannya dalam memperbaiki kehidupan dan penghidupannya dengan kekuatan sendiri dapat berkembang sehingga dapat meningkatkan peranan dan peran sertanya dalam pembangunan pertanian.

2. Informasi Pertanian adalah suatu data / bahan yang diperlukan penyuluh pertanian, petani – nelayan dan masyarakat pertanian.

3. Penyuluh Pertanian adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas melakukan kegiatan penyuluhan pertanian secara penuh oleh pejabat yang berwenang pada satuan organisasi lingkup pertanian.

4. Dan seterusnya.
- Pada periode ini penyuluhan pertanian mengalami perubahan institusi yang cukup besar, dimana unit kerja organik penyuluh pertanian yang semula berada pada Dinas Lingkup Pertanian, sesuai dengan disiplin ilmunya, maka sejak diterbitkannya Surat keputusan Bersama tersebut Unit Kerja Penyuluh Pertanian berada pada Balai Informasi dan Penyuluhan Pertanian (BIPP).

- Dari kronologis penyelenggaraan penyuluhan pertanian tersebut maka jelas bahwa penyuluhan pertanian memiliki sejarah panjang dalam perjalanannya dan silih berganti tempat satuan administrasi pangkalnya
- Walau dengan perubahan-perubahan yang silih berganti tempat satuan administrasi pangkalnya, keberadaan penyuluh pertanian sebagai agen pembaharuan pembangunan pertanian di pedesaan tetap eksis dalam membina dan menyuluh petani di wilayah kerjanya.

- Penyuluh pertanian adalah seorang manager yang mampu merencanakan, merancang, merekayasa dan mengorganisir pekerjaannya melalui programa penyuluhan yang disusun bersama petani secara botton up.

- Kegiatan penyuluhan pertanian merupakan proses perubahan perilaku dalam mengadapsi inovasi baru, dengan demikian penyuluh pertanian bekerja untuk membangun harmoni masyarakat ke arah yang lebih maju dan dinamis.

- Dengan adanya perubahan perkembangan dan pembangunan pertanian yang semakin kompetitif dan komplek dalam menghadapi era agribisnis yang semakin menglobal maka sudah saatnya kualitas, kemampuan dan profesionalisme kerja penyuluh lebih ditingkatkan.

- Bergesernya orientasi kegiatan pertanian ke arah agribisnis, menuntut keserasian, keterpaduan dan kedekatan antara program dengan operasionalisasinya.

- Suatu tanggung jawab yang besar untuk membawa perubahan yang progresif, memerlukan profesionalisme kerja penyuluhan pertanian sesuai dengan bidang tugas dan disiplin ilmunya, seperti bidang Pertanian Tanaman Pangan, perkebunan, peternakan dan bidang perikanan.

- Sejak kebangkitannya (tahun 1970) penyuluhan pertanian telah mampu memotivasi terbentuknya lembaga kelompok tani yang cukup signifikan jumlahnya dan tersebar dipelosok pedesaan. Apabila jumlah lembaga kelompok tani yang ada tersebut mampu diberdayakan keberadaannya, maka akan mampu membawa perubahan yang cukup besar dibidang perekonomian di desa, yang pada gilirannya akan mengangkat harkat dan martabat masyarakat tani beserta keluarganya.

- Melihat perjalanan dan keberhasilan yang pernah dicapai dalam penyelenggaraan penyuluhan pertanian, maka sudah saatnya paradigma penyuluhan pertanian di Daerah diposisikan sesuai dengan dinamika pembangunan pertanian saat ini dan diperlukan suatu ketentuan dan penataan yang jelas dalam penyelenggaraannya.

- Demikian riwayat singkat ini kami paparkan semoga dapat menjadi bahan penataan kegiatan penyuluhan pertanian dalam rangka pelaksanaan desentralisasi penyuluhan pertanian di Daerah.

Komentar

Postingan Populer